Kadivpas Jateng Berbicara HAM: Prinsip-prinsip Penting dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan

    Kadivpas Jateng Berbicara HAM: Prinsip-prinsip Penting dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan

    CILACAP, INFO_PAS - Bertempat di Aula Wijaya Kusuma Lembaga Pemasyarakatan Kelas lIA Besi Nusakambangan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pengarahan dan penguatan kepada jajarannya, Selasa (16/01/2024).

    Dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan Cilacap, Pejabat Eselon IV, PK Bapasd an Wali Narapidana. Kegiatan penguatan dan pengarahan yang dipimpin oleh Kadivpas Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono. Membuka kegiatan Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso memaparkan terkait progam revitalisasi pemasyarakatan yang telah dilaksanakan di Lapas Besi.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan dari Kadivpas Jawa Tengah yang memberikan penguatan tentang upaya meningkatkan pemahaman dan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Beliau juga menekankan pentingnya upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

    Arahan selanjutnya, terkait penerapan Kunci Pemasyarakatan maju dalam menjalankan tugas sesuai Perintah Dirjenpas untuk memegang teguh dan mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan (deteksi dini, berantas narkotika, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya) serta "back to basics".

    Kegiatan dilanjutkan sosialisasi oleh Nadzhif Ulfa, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jateng tentang Asesment, Penelitian Kemasyarakatandan Pelaksanaan Pembinaan di Lapas.

    kemenkumhamri kemenkumhamsemakinpasti kemenkumhamjateng jatenggayeng karanganyarpastiampuh lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tandatangani Komitmen Bersama, Lapas Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait