Penuhi Hak WBP, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas di Lapas High Risk Karanganyar

    Penuhi Hak WBP, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas di Lapas High Risk Karanganyar
    Penuhi Hak WBP, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas di Lapas High Risk Karanganyar

    CILACAP - Sebanyak 8 Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Kelas II Nusakambangan, melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Selasa (19/07/2022). 

    Kegiatan ini dalam rangka untuk memenuhi hak narapidana sekaligus penggalian data untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan pemasyarakatan yang saat ini dibina di lapas super maksimum security tersebut.

    Terpantau, sebanyak 25 WBP yang dilakukan wawancara baik untuk kepentingan litmas awal maupun litmas lanjutan. Dalam penggalian data kali ini, didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika. 

    Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengenai pelayanan penelitian kemasyarakatan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, para PK juga memberikan penjelasan mengenai kewajiban WBP, dan tetap patuh dengan aturan lapas. 

    Salah satu PK Bapas Nusakambangan, Daru Wibowo selalu menekankan pada WBP untuk memberikan informasi sesuai fakta selama sesi  penggalian data itu berlangsung. 

    "Saya minta kerjasamanya, untuk memberikan informasi sejujur-jujurnya, karena semua ini untuk kepentingan bapak sendiri, untuk menilai faktor resiko dan kebutuhan bapak selama dibina di lapas", tutur Daru pembimbing kemasyarakatan ahli pertama. 

    NW, salah satu Warga Binaan Kemasyarakatan  (WBP) Lapas Karanganyar mengungkapkan bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya pelayanan litmas. WBP kasus narkotika ini sangat bersyukur karena bisa berinteraksi dengan orang lain.

    "Dengan berinteraksi seperti ini, banyak pertanyaan-pertanyaan yang akhirnya bisa terjawab, jadi tidak penasaran lagi dengan kondisi saya di lapas High Risk", jelas NW. 

    Tak disangka, klien kasus narkotika justru mendapat hidayah ketika di kamar one man one cell lapas Karanganyar. Klien menyesal karena telah melakukan pelanggaran di lapas sebelumnya. 

    "Saya ambil segi positifnya, saya disini menjadi lebih fokus dalam berdoa pagi siang malam. Lebih mendekatkan diri dengan Tuhan dan semakin rajin membaca Alkitab. Saya jadi ada waktu luang untuk berdoa, mendoakan orang tua dan anak saya", terang NW, WBP pindahan lapas Semarang. 

    Dalam revitalisasi pemasyarakatan, penelitian kemasyarakatan atau litmas ini nantinya digunakan untuk kepentingan kebutuhan WBP,  penempatan lapas berdasarkan tingkat resiko ataupun penentuan program pembinaan di lapas.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan lapas karanganyar nusakambangan warga binaan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Aktualisasi Diklat, PK Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Visitasi, Simulasi Penggalian Data Litmas...

    Berita terkait