CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap bangun sinergi dengan seluruh instansi penegak hukum tanpa terkecuali termasuk Kejaksaan Negeri Cilacap dalam rangka pelaksanaan sidang warga binaan.
Kolaborasi antara dua instansi ini merupakan upaya dalam memperkuat sistem peradilan sehingga diharapkan sidang yang harus dijalani warga binaan menjadi lebih efektif dan efisien.
Kepala Lapas (Kalapas) Cilacap, Dedi Cahyadi mengatakan bahwa sinergitas yang dijalin menjadi langka progresif dalam menegakkan hukum dan memberikan akses keadilan bagi warga binaan, Jumat (14/6).
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
“Kami, Lapas Cilacap dan Kejaksaan Negeri Cilacap saling mendukung dalam pelayanan bagi warga binaan salah satunya seperti pelaksanaan sidang dengan mengoptimalkan sumber daya serta sarana prasarana yang ada, " ucap Kalapas.
Pelaksanaan sidang dilaksanakan secara ketat dengan pengawalan petugas dari Kejaksaan serta petugas dari Kepolisian Resor Kota Cilacap.
Kalapas menambahkan pihaknya senantiasa berupaya memberikan yang terbaik bagi warga binaan baik tahanan maupun narapidana agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya.
Kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara dua instansi ini juga harapannya dapat terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi satu sama lain. * (DA).